Juknis Lomba Penulisan Cerita Remaja Islami Siswa SMA SMK Tahun 2018
Senin, 28 Januari 2019
Edit
Berikut ini adalah berkas Petunjuk Teknis Pelaksanaan Lomba Penulisan Cerita Remaja Islami Siswa SMA/SMK Tahun 2018. Download file PDF.
Juknis Lomba Penulisan Cerita Remaja Islami Siswa SMA SMK Tahun 2018 |
Juknis Lomba Penulisan Cerita Remaja Islami Siswa SMA SMK Tahun 2018
Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Petunjuk Teknis Pelaksanaan Lomba Penulisan Cerita Remaja Islami Siswa SMA/SMK Tahun 2018:
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 4209 TAHUN 2018
TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN LOMBA PENULISAN CERITA REMAJA ISLAM! SISWA SMA/SMK TAHUN 2018
PENDAHULUAN
Tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Kemudian ditegaskan dalam Bab III Pasal 4 butir (4) UU Sisdiknas, bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan perlu memperhatikan pengembangan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran. Substansi yang terkandung dalam UU ini memberikan satu penekanan bahwa melalui penyelenggaraan pendidikan, seyogianya peserta didik mampu untuk menggali serta mengaktualisasikan segenap potensi yang dirnilikinya dalam kerangka memberikan kontribusi nyata bagi masyarakatnya.
Penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional. Dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah, penyelenggaraan pendidikan agama (khususnya PAI) ditujukan untuk membangun sikap mental peserta didik yang jujur, amanah, disiplin, bekerja keras, mandiri, percaya diri, kompetitif, kooperatif, ikhlas, bertanggung jawab, dan toleran. Sikap mental tersebut merupakan kualitas mendasar yang harus dimiliki oleh manusiamanusia Indonesia apabila ingin tampil sebagai bangsa unggul yang survive dalam dinamika globalisasi yang semakin menggurita sekarang ini.
Peran stratcgis Pendidikan Agama Islam (PAI) terutama di tingkat Sekolah Menengah Alas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMKJ, perlu diterjemahkan melalui berbagai langkah kebijakan yang memungkinkan tercapainya tujuan PAI itu sendiri. Peserta didik perlu diberikan ruang yang lebih luas untuk berekspresi, mengaktualisasikan diri sesuai minat dan bakatnya, menuangkan ideide yang mereka elaborasi dari kerangka teoritis yang mereka dapatkan di kelas. Dorongan untuk mencoba halhal baru yang cenderung dimiliki oleh kaum remaja, akan menemukan salurannya yang tepat bila diarahkan pada wahana kompetisi yang sehat berikut apresiasi yang layak atas apa yang mereka upayakan. Atas dasar itulah, Direktorat Pendidikan Agama Islam di Tahun 2017 ini, bermaksud mengadakan Lomba Penulisan Cerita Remaja lslami (Ceris) bagi Siswa SMA/SMK, sebagai salah satu langkah terobosan untuk memperkaya sarana pengembangan pembelajaran PAI. Diharapkan melalui kegiatan ini, peserta didik terdorong untuk lebih meningkatkan pengetahuan, penghayatan, dan pengamalan nilainilai ajaran Islam dalam kehidupan seharihari, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap peningkatan mutu PAI di sekolah.
Tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Kemudian ditegaskan dalam Bab III Pasal 4 butir (4) UU Sisdiknas, bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan perlu memperhatikan pengembangan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran. Substansi yang terkandung dalam UU ini memberikan satu penekanan bahwa melalui penyelenggaraan pendidikan, seyogianya peserta didik mampu untuk menggali serta mengaktualisasikan segenap potensi yang dirnilikinya dalam kerangka memberikan kontribusi nyata bagi masyarakatnya.
Penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional. Dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah, penyelenggaraan pendidikan agama (khususnya PAI) ditujukan untuk membangun sikap mental peserta didik yang jujur, amanah, disiplin, bekerja keras, mandiri, percaya diri, kompetitif, kooperatif, ikhlas, bertanggung jawab, dan toleran. Sikap mental tersebut merupakan kualitas mendasar yang harus dimiliki oleh manusiamanusia Indonesia apabila ingin tampil sebagai bangsa unggul yang survive dalam dinamika globalisasi yang semakin menggurita sekarang ini.
Peran stratcgis Pendidikan Agama Islam (PAI) terutama di tingkat Sekolah Menengah Alas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMKJ, perlu diterjemahkan melalui berbagai langkah kebijakan yang memungkinkan tercapainya tujuan PAI itu sendiri. Peserta didik perlu diberikan ruang yang lebih luas untuk berekspresi, mengaktualisasikan diri sesuai minat dan bakatnya, menuangkan ideide yang mereka elaborasi dari kerangka teoritis yang mereka dapatkan di kelas. Dorongan untuk mencoba halhal baru yang cenderung dimiliki oleh kaum remaja, akan menemukan salurannya yang tepat bila diarahkan pada wahana kompetisi yang sehat berikut apresiasi yang layak atas apa yang mereka upayakan. Atas dasar itulah, Direktorat Pendidikan Agama Islam di Tahun 2017 ini, bermaksud mengadakan Lomba Penulisan Cerita Remaja lslami (Ceris) bagi Siswa SMA/SMK, sebagai salah satu langkah terobosan untuk memperkaya sarana pengembangan pembelajaran PAI. Diharapkan melalui kegiatan ini, peserta didik terdorong untuk lebih meningkatkan pengetahuan, penghayatan, dan pengamalan nilainilai ajaran Islam dalam kehidupan seharihari, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap peningkatan mutu PAI di sekolah.
DASAR HUKUM
MAKSUD DAN TUJUAN
Lomba Penulisan Cerita Remaja lslami (Ceris) Siswa SMA/ SMK Tahun 2017 dimaksudkan sebagai sarana aktualisasi siswa dalam mengembangkan pengetahuan, penghayatan, dan pengamalan mereka di bidang PAI. Adapun tujuan lomba adalah sebagai berikut:
KETENTUAN LOMBA
Tema Lomba
Judul cerita ditentukan oleh penulis, mengacu pada tema lomba, yaitu "Merawat Keberagaman - Memantapkan Keberagamaan".
Persyaratan Peserta
Peserta Lomba Penulisan Cerita Remaja Islami (Ceris) adalah siswa SMA/SMK aktif yang beragama Islam.
- UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4769);
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 168);
- Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 596);
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 958);
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1506);
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 897;
- Keputusan Menteri Agama Nomor 211 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional Pendidikan Agama Islam pada Sekolah;
- Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.1/ 12A Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam pada Sekolah.
MAKSUD DAN TUJUAN
Lomba Penulisan Cerita Remaja lslami (Ceris) Siswa SMA/ SMK Tahun 2017 dimaksudkan sebagai sarana aktualisasi siswa dalam mengembangkan pengetahuan, penghayatan, dan pengamalan mereka di bidang PAI. Adapun tujuan lomba adalah sebagai berikut:
- Menggali potensi, minat dan bakat siswa yang selaras dengan pencapaian tujuan PAI;
- Menumbuhkan sikap mental bersaing yang positif di kalangan siswa;
- Memotivasi siswa untuk lebih berprestasi;
- Menumbuhkan budaya menulis cerita Islami di kalangan siswa;
- Mewujudkan religious culture di sekolah dalam rangka menguatkan karakter bangsa;
- Menumbuhkan minat untuk menggali pengetahuan sejarah Islam di Indonesia;
- Mempererat ukhuwah lslamiyah, membina persaudaraan dan kesatuan bangsa di kalangan siswa.
KETENTUAN LOMBA
Tema Lomba
Judul cerita ditentukan oleh penulis, mengacu pada tema lomba, yaitu "Merawat Keberagaman - Memantapkan Keberagamaan".
Persyaratan Peserta
Peserta Lomba Penulisan Cerita Remaja Islami (Ceris) adalah siswa SMA/SMK aktif yang beragama Islam.
Ketentuan Umum
Ketentuan Khusus
a. Cerita berkesinambungan sampai tamat;
- Peserta Lomba adalah perorangan yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan;
- Cerita memiliki latar belakang peristiwa sejarah perkembangan Islam di Indonesia (Historigrafi Islam Indonesia: tradisional/konvensional/ kolonial/temporer), fiksi atau non fiksi, bukan kisah pahlawan/wali, bukan kisah tokoh legenda;
- Tidak mengandung unsur yang mengarah pada isu SARA (Suku, Agama, Ras, Antar Golongan), politik, kemusyrikan, pornografi, dan khilafiyah;
- Mengandung pesan moral, akhlak, dan budi pekerti yang baik dan/atau adaptasi kearifan lokal;
- Tulisan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar;
- Naskah cerita harus asli, belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam lomba sejenis;
- Menyertakan identitas lengkap dilampiri fotokopi KTP/Kartu Pelajar, alamat sekolah, dan nomor telepon yang mudah dihubungi;
- Membuat surat pernyataan dengan meterai Rp. 6.000, bahwa naskah cerita adalah hasil karya sendiri bukan hasil jiplakan, terjemahan, atau saduran, dan bersedia dikenai sanksi bila didapati adanya pelanggaran;
- Menyertakan surat pengantar dari kepala sekolah.
Ketentuan Khusus
a. Cerita berkesinambungan sampai tamat;
b. Naskah cerita diketik pada kertas HVS A4 dengan spasi 1,5, jenis huruf (font type) Times New Roman dengan ukuran huruf (font size) 12. Adapun batas (margin) atas 2 cm, batas (margin) bawah 2 cm, batas (margin) kanan 2 cm, batas (margin) kiri 3 cm;
c. Jumlah halaman minimal 60 halaman;
d. Sistematika penulisan Ceris sebagai berikut:
Kriteria Penilaian
Hak Cipta
Hak Cipta naskah ada pada penulis. Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berhak menerbitkan naskah untuk 1 (satu) kali penerbitan dan/ atau mempublikasikan dalam situs resmi setelah penetapan pemenang, tanpa royalti.
Mekanisme Lomba
Hadiah dan Penghargaan
Untuk 6 (enam) pemenang Lomba Penulisan Ceris Siswa SMA/SMK ini akan diberikan penghargaan hadiah senilai:
d. Sistematika penulisan Ceris sebagai berikut:
- Cover;
- Pernyataan Orisinalitas Karya;
- Sinopsis, maksimal 1 halaman dengan spasi 1;
- Kata Pengantar;
- Daftar lsi;
- Isi Ceris;
- Riwayat hidup
Kriteria Penilaian
- Relevansi judul dengan tema penulisan (10%);
- Orisinalitas cerita (10%);
- Bahasa (20%);
- Karakter tokoh (20%);
- Pesan moral cerita dan isi (30%);
- Tampilan naskah ( 10%).
Hak Cipta
Hak Cipta naskah ada pada penulis. Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berhak menerbitkan naskah untuk 1 (satu) kali penerbitan dan/ atau mempublikasikan dalam situs resmi setelah penetapan pemenang, tanpa royalti.
Mekanisme Lomba
- Dari hasil seleksi berkas akan didapatkan 6 (enam) orang finalis yang akan diumumkan pada tanggal 26 November 2018 di situs resrm Kementerian Agama: pendis.kemenag.go.id. Pemenang juga akan dihubungi via telepon dan surat resmi oleh panitia;
- 6 (enam) orang finalis dari hasil seleksi berkas akan diundang oleh panitia untuk mempresentasikan naskah cerita di hadapan tim Jun, dengan alokasi waktu selama kurang lebih 15 menit untuk masing masing peserta dilanjutkan dengan tanya jawab;
- Setiap peserta disertai pendamping sesuai kuota yang ditetapkan;
- Kegiatan presentasi dan penetapan juara akan dilaksanakan pada bulan Desember 2018;
- Para pemenang yang telah ditetapkan akan menerima penghargaan dan hadiah yang diserahkan 1angsung oleh Menteri Agama atau yang mewakili;
- Keputusan tim juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Hadiah dan Penghargaan
Untuk 6 (enam) pemenang Lomba Penulisan Ceris Siswa SMA/SMK ini akan diberikan penghargaan hadiah senilai:
- Juara I = Rp. 17.500.000,
- Juara II Rp. 15.500.000,
- Juara III Rp. 13.500.000,
- Juara Harapan I = Rp. 11.500.000,
- Juara Harapan II = Rp. 9.500.000,
- Juara Harapan III = Rp. 7.500.000,
Selain menerima hadiah dalam bentuk uang, masmgmasmg pemenang juga akan menerima piagam penghargaan dan tropi/piala.
Setiap pajak yang timbul dalam penerimaan hadiah/penghargaan dalam bentuk uang akan dipotong langsung oleh Bendahara Pengeluaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Pengiriman Naskah
Naskah Lomba Penulisan Cerita Remaja Islami (Ceris) Siswa SMA/SMK dapat dikirimkan ke Panitia paling lambat hari Senin tanggal 12 November 2018 (stempel pos), ditujukan kepada:
Naskah Lomba Penulisan Cerita Remaja Islami (Ceris) Siswa SMA/SMK dapat dikirimkan ke Panitia paling lambat hari Senin tanggal 12 November 2018 (stempel pos), ditujukan kepada:
Direktur Pendidikan Agama Islam
Cq. Panitia Lomba Penulisan Cerita Remaja Islami (Ceris) Siswa SMA/SMK Tahun 2018
Sub Direktorat PAI pada SMA
Direktorat PAI Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI
Cq. Panitia Lomba Penulisan Cerita Remaja Islami (Ceris) Siswa SMA/SMK Tahun 2018
Sub Direktorat PAI pada SMA
Direktorat PAI Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI
Gedung Kementerian Agama Lantai 8 Jalan Lapangan Benteng Barat Nomor 34 Jakarta Pusat 10110
Selain dalam bentuk cetak, peserta Jomba diminta untuk menyampaikan Naskah Lomba dalam bentuk elektronik dikirimkan ke Panitia dengan alamat surel (email: kompetisipai@gmail.com dengan menyertakan jenis lomba dan nama pada subyek surat, sebagai berikut:
Kepada/to: kompetisipai@gmail.com
Subyek/ subject: Ceris - <nama pengirim>
Jika Penulis bernama Shanti Mulyani, maka penulisan pada subyek surat;
Kepada/to: kompetisipai@gmail.com
Subyek/ subject: Ceris - Shanti Mulyani
"Naskah yang dinyatakan sah sebagai peserta lomba adalah naskah dalam bentuk cetak yang telah diterima oleh panitia".
Pembiayaan
Biaya pelaksanaan Lomba Penulisan Cerita Remaja lslami (Ceris) Siswa SMA/SMK ini dibebankan kepada DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2018.
Selain dalam bentuk cetak, peserta Jomba diminta untuk menyampaikan Naskah Lomba dalam bentuk elektronik dikirimkan ke Panitia dengan alamat surel (email: kompetisipai@gmail.com dengan menyertakan jenis lomba dan nama pada subyek surat, sebagai berikut:
Kepada/to: kompetisipai@gmail.com
Subyek/ subject: Ceris - <nama pengirim>
Jika Penulis bernama Shanti Mulyani, maka penulisan pada subyek surat;
Kepada/to: kompetisipai@gmail.com
Subyek/ subject: Ceris - Shanti Mulyani
"Naskah yang dinyatakan sah sebagai peserta lomba adalah naskah dalam bentuk cetak yang telah diterima oleh panitia".
Pembiayaan
Biaya pelaksanaan Lomba Penulisan Cerita Remaja lslami (Ceris) Siswa SMA/SMK ini dibebankan kepada DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2018.
Download Juknis Lomba Penulisan Cerita Remaja Islami Siswa SMA SMK Tahun 2018
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Petunjuk Teknis Pelaksanaan Lomba Penulisan Cerita Remaja Islami Siswa SMA/SMK Tahun 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:Juknis Lomba Penulisan Cerita Remaja Islami Siswa SMA SMK Tahun 2018
Download File:
Juknis Lomba Penulisan Ceris 2018.pdf
Sumber: http://pendis.kemenag.go.id
Lihat juga:
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Petunjuk Teknis Pelaksanaan Lomba Penulisan Cerita Remaja Islami Siswa SMA/SMK Tahun 2018. Semoga bisa bermanfaat.
Lihat juga:
Juknis Lomba Penulisan Karya Ilmiah Remaja PAI Siswa SMA SMK Tahun 2018
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Petunjuk Teknis Pelaksanaan Lomba Penulisan Cerita Remaja Islami Siswa SMA/SMK Tahun 2018. Semoga bisa bermanfaat.