Mendikbud Minta Pakaian Daerah Dipakai Seragam Kerja - foldersoal.com
Jumat, 01 Februari 2019
Edit
Para pegawai Kemendikbud mengenakan pakaian daerah sebagai seragam kerja setiap hari Selasa. |
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 1051/A.A6.SE/2016 tentang Pakaian Kerja Pegawai, para pegawai Kemendikbud mengenakan pakaian daerah sebagai seragam kerja setiap hari Selasa di minggu pertama dan ketiga.
Baca juga: Seragam Hitam Putih Itu Bukan Untuk Para Guru?
Melalui aturan tersebut Anies berharap pakaian daerah tak hanya dipakai untuk upacara adat. Tapi bisa jadi pakaian yang nyaman untuk bekerja. Dia menggambarkan bagaimana generasi dahulu berkeseharian dengan pakaian adat.
"Mari kita kembangkan pakaian adat menjadi pakaian yang nyaman untuk bekerja. Kita sama-sama jaga nilainya, kita tinggikan estetikanya, dan kita mudahkan penggunannya," kata Anies yang kutip dari detik.com (18/03)
Menurutnya, kebijakan internal kantornya ini bisa menghidupkan dunia usaha pakaian tradisional. Apalagi jika kebijakan ini menular ke instansi lain. Maksud kebijakan ini adalah untuk memperkenalkan kebhinnekaan Indonesia lewat pakaian.
"Sebuah pesan pegingat tentang Indonesia yang Raya. Mari kita terus jaga dan rayakan kebhinnekaan ini. Mari kita kembalikan pakaian adat menjadi pakaian kerja, pakaian keseharian. Sembari melapangkan arena berkarya bagi pengrajin, pelestari dan pengembang tradisi busana adat," jelas Anies. Berbagai Sumber