Cara Cetak Kartu NUPTK Bukti Keaktifan Guru - foldersoal.com
Jumat, 30 Agustus 2019
Edit
Kartu NUPTK dapat dicetak mandiri oleh guru melalui PADAMU NEGERI. |
Pelaksanaan agenda kegiatan pelaporan atau dulu dikenal dengan Verval NUPTK semester 1 tahun ajaran 2014/2015 berlangsung hingga 31 Desember 2014. Guru yang masih memiliki PegID juga harus melaporkan status keaktifannya. Ini dilakukan agar agar guru terdaftar aktif di BPSDMPK-PMP Kemdikbud tahun 2014/2015.
Tahapan yang harus dilakukan sebelum mencetak kartu NUPTK di Layanan PADAMU NEGERI adalah mengisi angket Evaluasi Diri Sekolah (EDS) secara online, mengisi survei Kurikulum 2013 bagi sudah mengikuti pelatihan, mengupload foto guru, mengecek portofolio atau data pribadi guru baru kemudian kartu NUPTK bisa dicetak.
Langkah-Langkah Mencetak Kartu Digital NUPTK
1. Login ke layanan PADAMU PTK masing-masing melalui http://padamu.siap.web.id
2. Ikuti instruksi yang muncul pada dasbor PADAMU PTK. Klik tombol Isi Angket untuk memulai melengkapi data.
3. Isi angket EDS dengan lengkap, klik tombol Lanjut untuk menuju ke pertanyaan selanjutnya.
4. Klik tombol Simpan jika telah selesai mengisi EDS, klik Ke Langkah Sebelumnya jika ingin mengoreksi isian EDS
5. Selanjutnya,silakan memeriksa kembali Data Portofolio Anda. Klik tombol Status Keaktifan seperti pada gambar
6. Pada halaman Beranda Anda, status isian Angket EDS Anda telah berubah seperti pada gambar di bawah ini
7. Selanjutnya, lengkapi Survey Kurikulum, klik tombol Isi Survey
8. Pilih Tidak kemudian klik Simpan jika Anda bukan sebagai peserta yang telah mengikuti Diklat Kurikulum 2013 periode Juni – Juli 2014.
9. Pilih Ya Bagi Anda peserta yang telah mengikuti Diklat Kurikulum 2013 periode Juni – Juli 2014. Kemudian isi dengan lengkap Kuisoner Pelaksanaan Diklat Kurikulum 2013 yang telah Anda ikuti sebagai bahan masukan pelaksanaan selanjutnya. Klik Simpan untuk melanjutkan.
10. Selanjutnya, Cek Portofolio Anda, ikuti instruksi pada tahap tiga. Klik tombol Upload Foto seperti pada gambar di bawah ini
11. Unggah foto PTK Anda, pastikan File yang akan Anda unggah adalah file JPG, PNG, dan GIF dengan ukuran maksimum yang diijinkan 250 X 400 pixel. Klik tombol Unggah untuk menyimpan foto Anda.
12. Setelah Anda berhasil meng-unggah foto PTK, Selanjutnya pada tahap tiga, Anda diminta untuk cek/memeriksa kelengkapan data rinci Anda, klik tombol Aktifkan Data seperti pada gambar di bawah ini
13. Periksa lembar portofolio Anda, klik tombol Edit kembali jika masih ada yang perlu dilengkapi, klik tombol Aktifkan jika sudah benar.
14. Setelah berhasil mengaktifkan PTK, cetak kartu digital Anda menggunakan menu yang sudah disediakan. Klik tombol Cetak seperti pada gambar berikut
15. Selesai, Kartu Digital Anda telah berhasil dicetak.
Berbagai Sumber